Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Tojo Una-una dengan Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Tojo Una-una dengan Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 100
Tahun 2019
Tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN TOJO UNA-UNA DENGAN KABUPATEN BANGGAI PROVINSI SULAWESI TENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Desember 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1640
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Desember 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File