Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/pmk.010/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213pmk0112011 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/pmk.010/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213pmk0112011 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 35/PMK.010/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 213PMK0112011 TENTANG PENETAPAN SISTEM KLASIFIKASI BARANG DAN PEMBEBANAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 03 Maret 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 365 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Maret 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |