Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 41
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1512
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Oktober 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File