Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Serta Transmigrasi Tahun Anggaran 2020

Judul Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Serta Transmigrasi Tahun Anggaran 2020
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor 19
Tahun 2019
Tentang PELIMPAHAN DAN PENUGASAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA SERTA TRANSMIGRASI TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1229
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File