Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Penata Laksana Jalan dan Jembatan

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Penata Laksana Jalan dan Jembatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 82
Tahun 2021
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PENATA LAKSANA JALAN DAN JEMBATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1563
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File