Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 11
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Agustus 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1042
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 September 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File