Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual Melalui Penyesuaian/inpassing

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual Melalui Penyesuaian/inpassing
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 3
Tahun 2023
Tentang PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEKAYAAN INTELEKTUAL MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Januari 2023
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 87
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Januari 2023
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File