Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif

Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Nomor 1
Tahun 2019
Tentang SUB GUGUS TUGAS PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Januari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 143
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Februari 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File