Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/pmk.06/2010 Tahun 2010 Tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Dikelola/diurus Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/pmk.06/2010 Tahun 2010 Tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Dikelola/diurus Oleh Panitia Urusan Piutang Negara/direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 60/PMK.06/2010
Tahun 2010
Tentang PENYELESAIAN PIUTANG INSTANSI PEMERINTAH YANG DIKELOLA/DIURUS OLEH PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA/DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Maret 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 126
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Maret 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File