Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
Judul | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan |
---|---|
Jenis | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 1 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 08 Mei 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 95 |
Nomor_Tambahan | 6051 |
Tanggal_Pengundangan | 08 Mei 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008Tentang Perbankan SyariahUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2011Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-undang |