Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Pendidik untuk Dosen

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Pendidik untuk Dosen
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 51
Tahun 2017
Tentang Sertifikasi Pendidik untuk Dosen
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1149
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Dosen
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009Tentang DosenUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2005Tentang Guru dan DosenUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009Tentang DosenPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015Tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

File