Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Pendidik untuk Dosen
Judul | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Pendidik untuk Dosen |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI |
Nomor | 51 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Sertifikasi Pendidik untuk Dosen |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 06 Agustus 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1149 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 21 Agustus 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Dosen |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009Tentang DosenUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2005Tentang Guru dan DosenUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009Tentang DosenPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015Tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi |