Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Pasar Resik Kota Tasikmalaya

Judul Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Pasar Resik Kota Tasikmalaya
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA TASIKMALAYA
Nomor 1
Tahun 2019
Tentang PEMBUBARAN PERUSAHAAN DAERAH PASAR RESIK KOTA TASIKMALAYA
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 08 Maret 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 1
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Maret 2019
Pejabat_Pengundangan -

File