Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 15
Tahun 2019
Tentang TATA CARA PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL DIPLOMAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Juli 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 855
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Agustus 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File