Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Perwakilan Rawan dan Perwakilan Berbahaya

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Perwakilan Rawan dan Perwakilan Berbahaya
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 15
Tahun 2015
Tentang PERWAKILAN RAWAN DAN PERWAKILAN BERBAHAYA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 2026
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File