Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Legalisasi Dokumen Pada Kementerian Luar Negeri

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Legalisasi Dokumen Pada Kementerian Luar Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 14
Tahun 2022
Tentang TATA CARA LEGALISASI DOKUMEN PADA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Oktober 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1119
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 November 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File