Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pendelegasianwewenang dan Pemberian Kuasa Kepada Pejabat Tertentu untuk Menandatangani Keputusan dan Suratsurat di Bidang Kepegawaian di Kementerian Ketenagakerjaan

Judul Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pendelegasianwewenang dan Pemberian Kuasa Kepada Pejabat Tertentu untuk Menandatangani Keputusan dan Suratsurat di Bidang Kepegawaian di Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor 15
Tahun 2016
Tentang PENDELEGASIANWEWENANG DAN PEMBERIAN KUASA KEPADA PEJABAT TERTENTU UNTUK MENANDATANGANI KEPUTUSAN DAN SURATSURAT DI BIDANG KEPEGAWAIAN DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 April 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 553
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 April 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File