Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja

Judul Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor 15
Tahun 2015
Tentang PEDOMAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PENGANTAR KERJA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Juni 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 02 Tahun 2016Tentang Tata Cara Penetapan dan Pengakhiran Penundaan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 838
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Juni 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File