Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja
Judul | Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI |
Nomor | 15 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PEDOMAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PENGANTAR KERJA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 05 Juni 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 02 Tahun 2016Tentang Tata Cara Penetapan dan Pengakhiran Penundaan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 838 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 05 Juni 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |