Undang-undang Nomor 3 Tahun 1946 Tentang Peraturan Tentang Warga Negara dan Penduduk Negara

Judul Undang-undang Nomor 3 Tahun 1946 Tentang Peraturan Tentang Warga Negara dan Penduduk Negara
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 3
Tahun 1946
Tentang PERATURAN TENTANG WARGA NEGARA DAN PENDUDUK NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1946
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 April 1946
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File