Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor Sk.06/a/ot/vi/2004/01 Tahun 2004 Tentang Organisasi dan Tata_x000D__x000D_ kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor Sk.06/a/ot/vi/2004/01 Tahun 2004 Tentang Organisasi dan Tata_x000D__x000D_ kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 14
Tahun 2020
Tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN MENTERI LUAR NEGERI NOMOR SK.06/A/OT/VI/2004/01 TAHUN 2004 TENTANG ORGANISASI DAN TATAKERJA PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA DI LUAR NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Juni 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 690
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Juli 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File