Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.45/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.38/menhut-ii/2009 Tentang Standar dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin Atau Pada Hutan Hak

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.45/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.38/menhut-ii/2009 Tentang Standar dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin Atau Pada Hutan Hak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.45/MENHUT-II/2012
Tahun 2012
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.38/MENHUT-II/2009 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DAN VERIFIKASI LEGALITAS KAYU PADA PEMEGANG IZIN ATAU PADA HUTAN HAK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Desember 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1272
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Desember 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File