Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/pmk.05/2015 Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/pmk.05/2015 Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 185/PMK.05/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 Desember 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1737 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 05 Desember 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan Negara |