Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 109/m-ind/per/10/2010 Tahun 2010 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Atas 58 (lima Puluh Delapan) Produk Industri Secara Wajib
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 109/m-ind/per/10/2010 Tahun 2010 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Atas 58 (lima Puluh Delapan) Produk Industri Secara Wajib |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 109/M-IND/PER/10/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) ATAS 58 (LIMA PULUH DELAPAN) PRODUK INDUSTRI SECARA WAJIB |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 Oktober 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 516 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 20 Oktober 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |