Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 109/m-ind/per/10/2010 Tahun 2010 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Atas 58 (lima Puluh Delapan) Produk Industri Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 109/m-ind/per/10/2010 Tahun 2010 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Atas 58 (lima Puluh Delapan) Produk Industri Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 109/M-IND/PER/10/2010
Tahun 2010
Tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) ATAS 58 (LIMA PULUH DELAPAN) PRODUK INDUSTRI SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Oktober 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 516
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Oktober 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File