Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.45/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Pengukuran dan Pengujian Hasil Hutan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.45/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Pengukuran dan Pengujian Hasil Hutan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.45/MENHUT-II/2011
Tahun 2011
Tentang PENGUKURAN DAN PENGUJIAN HASIL HUTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Mei 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tahun 2019Tentang Pengukuran dan/atau Pengujian Hasil Hutan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 320
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Mei 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File