Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21/permentan/ot.040/5/2016 Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21/permentan/ot.040/5/2016 Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 21/PERMENTAN/OT.040/5/2016
Tahun 2016
Tentang URAIAN TUGAS PEKERJAAN UNIT KERJA ESELON IV LINGKUP BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Mei 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 869
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Juni 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.010/8/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
Dasar_Hukum Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015Tentang Kementerian PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.010/8/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PertanianUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraKeputusan Presiden Nomor 121 Tahun 2014Tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Tahun 2014-2019Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015Tentang Kementerian PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.010/8/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian

File