Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan Kepada Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023

Judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan Kepada Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor 3
Tahun 2023
Tentang PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DAN TUGAS PEMBANTUAN KEPADA DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2023
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Januari 2023
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 23
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Januari 2023
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File