Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 55/PMK.05/2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 Mei 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 680 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 Mei 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |