Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 73 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 73 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 73
Tahun 2021
Tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PASAR HASIL PERIKANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1554
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File