Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/menhut-ii/2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelelangan Hasil Hutan Temuan, Sitaan dan Rampasan
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/menhut-ii/2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelelangan Hasil Hutan Temuan, Sitaan dan Rampasan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.47/MENHUT-II/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PERUBAHAN PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.48/MENHUT-II/2006 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PELELANGAN HASIL HUTAN TEMUAN, SITAAN DAN RAMPASAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 Juli 2009 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 217 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 24 Juli 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |