Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/menhut/ii/2011 Tahun 2011 Tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Tahun 2011 Kepada Bupati Berau, Bupati Malinau, dan Bupati Kapuas Hulu dalam Rangka Demonstration Activities Redd
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/menhut/ii/2011 Tahun 2011 Tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Tahun 2011 Kepada Bupati Berau, Bupati Malinau, dan Bupati Kapuas Hulu dalam Rangka Demonstration Activities Redd |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.47/MENHUT/II/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PENUGASAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEHUTANAN TAHUN 2011 KEPADA BUPATI BERAU, BUPATI MALINAU, DAN BUPATI KAPUAS HULU DALAM RANGKA DEMONSTRATION ACTIVITIES REDD |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 08 Juni 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 337 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 09 Juni 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |