Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Sumber Daya di Wilayah Laut
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Sumber Daya di Wilayah Laut |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 30 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PEDOMAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA DI WILAYAH LAUT |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 April 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2016Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah Tahap Ii |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 193 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 April 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah Tahap Ii |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004Tentang Pemerintahan Daerah |