Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Sumber Daya di Wilayah Laut

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Sumber Daya di Wilayah Laut
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 30
Tahun 2010
Tentang PEDOMAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA DI WILAYAH LAUT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 April 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2016Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah Tahap Ii
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 193
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 April 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah Tahap Ii
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004Tentang Pemerintahan Daerah

File