Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Sumber Daya di Wilayah Laut
| Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Sumber Daya di Wilayah Laut |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
| Nomor | 30 |
| Tahun | 2010 |
| Tentang | PEDOMAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA DI WILAYAH LAUT |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 15 April 2010 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2016Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah Tahap Ii |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
| Nomor_Pengundangan | 193 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 15 April 2010 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah Tahap Ii |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004Tentang Pemerintahan Daerah |
Admin Data