Undang-undang Nomor 24 Tahun 1953 Tentang Penetapan �undang-undang Darurat Nomor 18 Tahun 1951 untuk Membatasi Masa Berlakunya Undang-undang Pajak Peredaran 1950� (lembaran-negara Nomor 93 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang

Judul Undang-undang Nomor 24 Tahun 1953 Tentang Penetapan �undang-undang Darurat Nomor 18 Tahun 1951 untuk Membatasi Masa Berlakunya Undang-undang Pajak Peredaran 1950� (lembaran-negara Nomor 93 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 24
Tahun 1953
Tentang PENETAPAN �UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 18 TAHUN 1951 UNTUK MEMBATASI MASA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG PAJAK PEREDARAN 1950� (LEMBARAN-NEGARA NOMOR 93 TAHUN 1951) SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1953
Nomor_Pengundangan 74
Nomor_Tambahan 479
Tanggal_Pengundangan 28 Desember 1953
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951Tentang Perubahan Uu No. 15 Tahun 1950 Ri Untuk Penggabungan Daerah-daerah Kabupaten Kulon-progo dan Adikarto dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta Menjadi Satu Kabupaten yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-tangganya Sendiri dengan Nama Kabupaten Kulon-progo
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951Tentang Perubahan Uu No. 15 Tahun 1950 Ri Untuk Penggabungan Daerah-daerah Kabupaten Kulon-progo dan Adikarto dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta Menjadi Satu Kabupaten yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-tangganya Sendiri dengan Nama Kabupaten Kulon-progo

File