Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 73
Tahun 2020
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 November 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1296
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 November 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File