Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1189/menkes/viii/2010 Tahun 2010 Tentang Produksi Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1189/menkes/viii/2010 Tahun 2010 Tentang Produksi Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 1189/MENKES/VIII/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PRODUKSI ALAT KESEHATAN DAN PERBEKALAN KESEHATAN RUMAH TANGGA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 Agustus 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 399 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 Agustus 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2017Tentang Cara Pembuatan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik |