Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014

Judul Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor 16
Tahun 2013
Tentang NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KEBUTUHAN PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN 2014
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Agustus 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2013
Nomor_Pengundangan 1061
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Agustus 2013
Pejabat_Pengundangan -