Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penundaan Penyaluran Dana Transfer Umum Atas Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah untuk Mengalokasikan Belanja Wajib
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penundaan Penyaluran Dana Transfer Umum Atas Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah untuk Mengalokasikan Belanja Wajib |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 207/PMK.07/2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | TATA CARA PENUNDAAN PENYALURAN DANA TRANSFER UMUM ATAS PEMENUHAN KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH UNTUK MENGALOKASIKAN BELANJA WAJIB |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Desember 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 1560 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 21 Desember 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |