Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 121 Tahun 2018 Tentang Lalu Lintas Kereta Api

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 121 Tahun 2018 Tentang Lalu Lintas Kereta Api
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor 121
Tahun 2018
Tentang Lalu Lintas Kereta Api
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Desember 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1761
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Desember 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File