Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Statuta Institut Teknologi Kalimantan

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Statuta Institut Teknologi Kalimantan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 25
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2017 tentang Statuta Institut Teknologi Kalimantan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Maret 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 524
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 April 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Statuta Institut Teknologi Kalimantan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2017Tentang Statuta Institut Teknologi KalimantanUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015Tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 139 Tahun 2014Tentang Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 40 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi KalimantanPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2017Tentang Statuta Institut Teknologi KalimantanPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri

File