Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/pmk.05/2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Negara/lembaga
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/pmk.05/2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Negara/lembaga |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 20 |
Tahun | 2023 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 80/PMK.05/2017 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 08 Maret 2023 |
Pejabat_Menetapkan | SRI MULYANI INDRAWATI |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2023 |
Nomor_Pengundangan | 232 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 Maret 2023 |
Pejabat_Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Negara/lembaga |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 Tahun 2017Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Negara/lembagaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.01/2022 Tahun 2022Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/pmk.01/2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan |