Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/pmk.09/2023 Tahun 2023 Tentang Komite Pengawas Perpajakan
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/pmk.09/2023 Tahun 2023 Tentang Komite Pengawas Perpajakan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 2/PMK.09/2023 |
Tahun | 2023 |
Tentang | KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 16 Januari 2023 |
Pejabat_Menetapkan | SRI MULYANI INDRAWATI |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2023 |
Nomor_Pengundangan | 76 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 Januari 2023 |
Pejabat_Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008 Tahun 2008 Tentang Komite Pengawas PerpajakanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.09/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/pmk.09/2008 Tentang Komite Pengawas PerpajakanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.01/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/pmk.09/2008 Tentang Komite Pengawas PerpajakanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008 Tahun 2008 Tentang Komite Pengawas PerpajakanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.09/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/pmk.09/2008 Tentang Komite Pengawas Perpajakan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021Tentang Harmonisasi Peraturan PerpajakanUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2006Tentang Perubahan Uu 10-1995 Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2021Tentang Harmonisasi Peraturan PerpajakanUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.01/2022 Tahun 2022Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/pmk.01/2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan |