Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm46 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 92 Tahun 2018 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Penggunaan Kapal Asing untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan/atau Barang dalam Kegiatan Angkutan Laut dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm46 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 92 Tahun 2018 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Penggunaan Kapal Asing untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan/atau Barang dalam Kegiatan Angkutan Laut dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM46
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 92 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA DAN PERSYARATAN PENGGUNAAN KAPAL ASING UNTUK KEGIATAN LAIN YANG TIDAK TERMASUK KEGIATAN MENGANGKUT PENUMPANG DAN/ATAU BARANG DALAM KEGIATAN ANGKUTAN LAUT DALAM NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Juli 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 802
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Juli 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File