Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Bengkulu Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Bengkulu Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 81/PMK.05/2016
Tahun 2016
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TINGKAT III BENGKULU PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Mei 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 755
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Mei 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File