Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/pmk.05/2013 Tahun 2013 Tentang Mekanisme Pengawasan Terhadap Pemotongan/pemungutan dan Penyetoran Pajak yang Dilakukan Oleh Bendahara Pengeluaransatuan Kerja Perangkat Daerah/kuasa Bendahara Umum Daerah

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/pmk.05/2013 Tahun 2013 Tentang Mekanisme Pengawasan Terhadap Pemotongan/pemungutan dan Penyetoran Pajak yang Dilakukan Oleh Bendahara Pengeluaransatuan Kerja Perangkat Daerah/kuasa Bendahara Umum Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 64/PMK.05/2013
Tahun 2013
Tentang MEKANISME PENGAWASAN TERHADAP PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN PAJAK YANG DILAKUKAN OLEH BENDAHARA PENGELUARANSATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH/KUASA BENDAHARA UMUM DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Maret 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.03/2019 Tahun 2019Tentang Mekanisme Pengawasan Terhadap Pemotongan/pemungutan dan Penyetoran Pajak Atas Belanja yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 438
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Maret 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File