Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 40
Tahun 2020
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT NASIONAL Dr. CIPTO MANGUNKUSUMO JAKARTA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Oktober 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1508
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Desember 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File