Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/pmk.03/2012 Tahun 2012 Tentang Kriteria Jasa Penyediaan Tempat Parkir yang Termasuk dalam Jenis Jasa yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/pmk.03/2012 Tahun 2012 Tentang Kriteria Jasa Penyediaan Tempat Parkir yang Termasuk dalam Jenis Jasa yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 122/PMK.03/2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | KRITERIA JASA PENYEDIAAN TEMPAT PARKIR YANG TERMASUK DALAM JENIS JASA YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 Juli 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 719 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 Juli 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |