Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/pmk.02/2022 Tahun 2022 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Berupa Tarif Layanan Kesehatan yang Berlaku Pada Rumah Sakit Umum Pusat Kementerian Kesehatan di Provinsi Maluku, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Provinsi Papua

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/pmk.02/2022 Tahun 2022 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Berupa Tarif Layanan Kesehatan yang Berlaku Pada Rumah Sakit Umum Pusat Kementerian Kesehatan di Provinsi Maluku, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Provinsi Papua
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 122/PMK.02/2022
Tahun 2022
Tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK KEBUTUHAN MENDESAK BERUPA TARIF LAYANAN KESEHATAN YANG BERLAKU PADA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT KEMENTERIAN KESEHATAN DI PROVINSI MALUKU, PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR, DAN PROVINSI PAPUA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Agustus 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 731
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Agustus 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File