Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/pmk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyetoran Saldo di Rekening Lainnya yang Dikelola Oleh Bendahara Penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang Telah Mengendap ke Kas Negara
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/pmk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyetoran Saldo di Rekening Lainnya yang Dikelola Oleh Bendahara Penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang Telah Mengendap ke Kas Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 177/PMK.04/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | TATA CARA PENYETORAN SALDO DI REKENING LAINNYA YANG DIKELOLA OLEH BENDAHARA PENERIMAAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI YANG TELAH MENGENDAP KE KAS NEGARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 25 November 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1510 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 26 November 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |