Undang-undang Nomor 26 Tahun 1997 Tentang Hukum Disiplin Prajurit Angkatan Bersenjata Ri

Judul Undang-undang Nomor 26 Tahun 1997 Tentang Hukum Disiplin Prajurit Angkatan Bersenjata Ri
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 26
Tahun 1997
Tentang HUKUM DISIPLIN PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA RI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Oktober 1997
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014Tentang Hukum Disiplin Militer
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1997
Nomor_Pengundangan 74
Nomor_Tambahan 3703
Tanggal_Pengundangan 03 Oktober 1997
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014Tentang Hukum Disiplin Militer
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1947Tentang Perubahan Kitab Undang-undang Hukum Disiplin Tentara

File