Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum
Judul | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | 22 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2013 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DAN PENYALURAN DANA BANTUAN HUKUM |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 Juni 2013 |
Pejabat_Menetapkan | AMIR SYAMSUDIN |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 870 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Juni 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |