Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/pmk.04/2016 Tahun 2016 Tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang dan/atau Bahan, dan/atau Mesin yang Dilakukan Oleh Industri Kecil dan Menengah dengan Tujuan Ekspor
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/pmk.04/2016 Tahun 2016 Tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang dan/atau Bahan, dan/atau Mesin yang Dilakukan Oleh Industri Kecil dan Menengah dengan Tujuan Ekspor |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 177/PMK.04/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang dan/atau Bahan, dan/Atau Mesin yang Dilakukan oleh Industri Kecil dan Menengah dengan Tujuan Ekspor |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 November 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1769 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 21 November 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |