Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Indramayu dengan Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Indramayu dengan Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 24
Tahun 2014
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU DENGAN KABUPATEN SUBANG PROVINSI JAWA BARAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Maret 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 526
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 April 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File